Jamari: Aku Peker Sudah Mati Anak Aku, Langsung Aku Tembak

Jamari: Aku Peker Sudah Mati Anak Aku, Langsung Aku Tembak

LINGGAUPOS CO ID Jamari 57 sebelumnya disebut inisial JM warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas mengaku tidak tahu kalau yang mengrebek anaknya adalah polisi Demikian pengakuannya saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Musi Rawas Senin 23 5 2022 pagi Ia mengaku awalnya hari itu Kamis 19 5 2022 sekitar pukul 16 00 WIB ia pulang dari kebun Kemudian ia mendengar suara tembakan dari arah rumah anaknya Edwar Indra alias IN buron BACA JUGA Ini JM Bapak Terduga Bandar Narkoba yang Tembak Polisi Aku pulang dari kebun ado tembakan aku nengok ke belakang Anank aku la telentang aku peker sudah mati anak aku jelasnya Melihat anaknya sedang diringkus dan posisinya sedang telentang ia pun langsung menembak ke arah polisi yang melakukan penangkapan Langsung aku tidak sadar diri langsung aku tembak katanya Senjata api senpi rakitan yang dibawanya dari kebun diakui Jamari memang sering dibawanya untuk menjaga diri selama di kebun Kan di kebun jaga diri Sebab banyak berung harimau katanya BACA JUGA Pelaku Penembakan Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas Berhasil Diamankan Senpi itu menurut pengakuan Jamari adalah warisan dari orang tuanya yang selama ini juga dipakai untuk ke kebun Untuk pelurunya ia buat sendiri dari timah untuk memancing ikan dan banyak dijual Namun ia tidak mengetahui dimana posisi senpi tersebut karena setelah melakukan penembakan ia lari ke arah sungai kemudian senpi dibuang ke sungai Aku dak tau kalu yang Polisi yang menggerebek Jadi aku langsung ancung bae tambahnya BACA JUGA Pelaku Penembakan Polisi Diduga Ayah Kandung Bandar Narkoba Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan Jamari diancam pasal berlapis Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 junto 53 percobaan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun ujarnya Kemudian pasal 213 ayat 2 KUHP yaitu melawan petugas pada saat petugas melakukan tugas yang dilindungi oleh hukum yaitu penangkapan narkoba dengan ancaman 8 tahun BACA JUGA Polisi Ditembak Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Musi Rawas Serta pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban luka Untuk kondisi korban saat ini masih dirawat Kondisinya sudah dalam keadaan sehat Sekarang masih di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang ungkapnya Tersangka Jamari sendiri diamankan Minggu 22 5 2022 sekitar pukul 12 00 WIB setelah didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri https www instagram com tv Cd5BGsSA186 igshid YmMyMTA2M2Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: