Oknum Polisi Polres Muratara Cabuli Balita

Oknum Polisi Polres Muratara Cabuli Balita

LINGGAUPOS CO ID Oknum polisi Briptu AH 30 anggota Polres Musi Rawas Utara Muratara diamankan karena diduga mencabuli balita Ia kini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan perihal oknum anggotanya yang telah diamankan dan diproses di Polres Lubuklinggau Saya sendiri yang menyerahkannya ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku Saya komitmen jika dia bersalah dan terbukti harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada katanya Senin 23 5 2022 AKBP Feri Rosa Putra mengaku sudah berpesan ke Kapolres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau jika ada bukti yang memberatkan dan menguatkan dugaan itu Tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tidak ada tebang pilih dalam hukum Meskipun dia anggota saya kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ucapnya Namun saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku tegasnya singkat Sementara itu Kapolres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau belum berhasil dikonfirmasi soal informasi oknum polisi ini sumeks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: