56 Provokator Dipindahkan ke Nusakambangan, Pelaku Aktif Melawan Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Musi
Proses pemindahan narapidana ke Lapas di Nusakambangan--
BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Lakukan Kunker Ke Lapas Lubuk Linggau
Agus menyebut bahwa hingga Mei 2025, total 603 warga binaan dari berbagai lapas di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan karena pelanggaran berat, terutama terkait narkoba, ponsel ilegal, dan kerusuhan.
Ia juga memastikan bahwa kondisi Lapas Muara Beliti pascakejadian telah kondusif, dengan layanan dasar seperti makanan, kesehatan, serta pembinaan kembali berjalan normal. “Kami tetap menjaga hak-hak dasar warga binaan yang tidak terlibat,” ucapnya.
Pemindahan massal ini menjadi peringatan keras bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tengah bergerak menuju zero tolerance terhadap pelanggaran di balik jeruji besi.
Petugas yang Melanggar Ditindak Tegas
BACA JUGA:Pasca Kerusuhan, 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas Dipindah ke Nusakambangan
Menteri Imipas menegaskan bahwa sikap keras tidak hanya ditujukan kepada warga binaan.
Petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran atau membekingi peredaran narkoba di dalam lapas juga akan ditindak tegas.
“Petugas yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak. Integritas lembaga pemasyarakatan tidak boleh rusak karena segelintir oknum,” tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
