Kuota SNBP Sekolah Bisa di Sanggah, Ini Cara dan Ketentuannya
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan besaran kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.-ilustrasi-
Selanjutnya apabila kesalahan berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah, pihak satuan pendidikan diminta untuk menghubungi helpdesk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) secara online melalui tautan https://ban-pdm.id/ .
Jika sanggah sudah dilakukan, maka langkah-langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan yakni:
1. Pantau perubahan data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen pada tautan https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/site/index
2. Pastikan data sudah terbaharui sesuai dengan usulan perubahan
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Internal, Kalapas Narkotika Muara Beliti Ingatkan Pentingnya Integritas
3. Jika informasi jumlah siswa dan akreditasi Pusdatin sudah benar, tapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah, langkah yang bisa dilakukan adalah:
• Login ke Portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah
• Masuk ke menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah
• Lalu klik tombol “Perbaharui Data”
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Belum Bisa Proses Hukum, Kasus Anak Punk Dianiaya Petugas Rehabilitasi
• Jika langkah pertama sudah dilakukan, operator bisa login ke aplikasi PDSS. Secara otomatis data sekolah akan disesuaikan pada portal.
Jadwal Lengkap SNBP 2026
• Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
• Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Rapat Panen Raya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: