PGRI Lubuk Linggau Curhat, Sering Diintimidasi Oknum LSM dan APH, Polisi: Laporkan
Pertemuan Pengurus PGRI Lubuk Linggau dengan Satreskrim Polres Lubuk Linggau--
BACA JUGA:Beredar Hoaks Terkait KUHAP Baru, Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026
"Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan ke kami. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Suroso.
Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis kepada PGRI, agar mengumpulkan bukti jika ada dugaan pengancaman atau pemerasan.
Menurutnya, pentingnya mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum.
Selain itu, KBO juga mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan.
BACA JUGA:Wabup Musi Rawas Terima Kunjungan FKUB dan Kesbangpol Sumatera Selatan, Ini Yang Dibahas
Iptu Suroso juga menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau komitmen untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan, memastikan lingkungan belajar mengajar berjalan kondusif, dan menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
