Ojol Dapat BHR Lebaran 2026, Apa Bedanya dengan THR? Cek di Sini
THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja/karyawan menjelang lebaran. Adanya THR diharapkan dapat membantu pekerja-Google gemini-
Dalam hal ini, persamaannya terletak pada periode pencairan, yakni keduanya cair maksimal H-7 Lebaran 2026.
Berikut perbedaan secara mendetailnya antara THR dan BHR:
• Dasar Hukum & Sifat
THR karyawan swasta wajib menurut UU Ketenagakerjaan. BHR ojol diatur melalui Surat Edaran (SE) Menaker sebagai bentuk apresiasi/bonus, bukan hak konstitusional pekerja.
BACA JUGA:Warga Batu Gane Musi Rawas Diduga Diterkam Harimau, Kepala Terpisah dari Badan
• Besaran
THR swasta biasanya minimal 1 bulan upah (untuk masa kerja kurang dari 1 tahun), sedangkan BHR ojol berdasarkan hasil kinerja/keaktifan (proyeksi yakni 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan).
• Penerima
Karyawan swasta memiliki hubungan kerja formal (PKWT/PKWTT) sedangkan Ojol adalah mitra (hubungan kemitraan).
BACA JUGA:Layanan Kunjungan Ramadan Tetap Dibuka, Lapas Narkotika Muara Beliti Prioritaskan Hak Warga Binaan
• Waktu Pencairan
Adapun untuk waktu pencairan, THR dan BHR ojol sama-sama direkomendasikan cair maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri 2026.
Sederhananya, THR adalah hak legal karyawan, sedangkan BHR adalah pemberian sukarela kepada mitranya.
Perbedaan ini muncul karena perbedaan status karyawan memiliki hubungan kerja formal, sementara mitra ojol memiliki hubungan kerja yang lebih fleksibel.
BACA JUGA:Warga Dihimbau Tidak ke Kebun dan Sungai Dekat Warga Diterkam Harimau di Musi Rawas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: