Syarat Ikut Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Buruan Daftar
Berdasarkan pengumuman Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 Tentang seleksi calon anggota KPU Pusat Periode 2026-2029 pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026.--
3. Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
5. Bersedia bekerja penuh waktu
6. Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran
BACA JUGA:Alur Mendaftar TNI AD Tamtama 2026, Tidak Dipungut Biaya
7. Tidak memiliki benturan kepentingan.
Anda yang ingin mendaftar calon anggota KPI Pusat dan memenuhi syarat dapat daftar secara daring dengan mengunjungi laman seleksi.komdigi.go.id. sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: