Syarat Ikut Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Buruan Daftar

Syarat Ikut Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Buruan Daftar

Berdasarkan pengumuman Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 Tentang seleksi calon anggota KPU Pusat Periode 2026-2029 pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026.--

2.   Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.   Berpendidikan paling rendah Sarjana

4.   Sehat jasmani dan rohani

5.   Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

BACA JUGA:Pererat Kedekatan, Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti Tegur Sapa WBP Perempuan

6.   Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran

7.   Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa

8.   Bukan anggota legislatif atau yudikatif

9.   Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik

BACA JUGA:Dengan Keluarga Kau Aku Benci Nian, di Depan Ibunya Warga Rawas Ilir Muratara Ditusuk Berulang Kali

10. Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 - 2029.

Persyaratan Khusus

1.   Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran

2.   Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara

BACA JUGA:Mau Jadi Tamtama TNI AD 2026, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: