Penerima PKH Tahap 4 Cair November 2025, Cek Nominalnya di Sini,
Bansos PKH Tahap 4 Cair.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut hingga November 2025 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Bulan November masuk ke dalam tahap pencairan bansos PKH yang ke 4 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Tujuan PKH ialah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang.
BACA JUGA:Link dan Cara Mendaftar Rekrutmen BPKH Oktober 2025, Daftar Sekarang
Bulan ini pencairan PKH mamasuki tahap keempat atau yang terakhir yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Penerima PKH hanya perlu mengecek secara terus menerus sehingga dapat mengetahui uang PKH telah dikirim ke rekening.
Nantinya, apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilmnya di Bank Himbara atau Kantor Pos rerdekat.
BACA JUGA:Ini 11 Posisi yang Dibutuhkan Rekrumen BPKH 2025, Buruan Cek Daftarnya
Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Anda juga dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos November 2025.
Cara Cek Penerima PKH November 2025
Masyarakat dapat memastikan status penerima PKH Tahap 4 melalui mekanisme online pada laman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
BACA JUGA:Syarat Daftar Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH 2025, Lamar Sekarang
• Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui Smartphone (ponsel pintar) ataupun Laptop.
• Anda buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Lalu pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP Anda
• Masukkan juga nama sesuai KTP
BACA JUGA:Link Cek Bansos PKH Oktober 2025 Lengkap dengan Nominalnya, Buruan Simak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: