BGN Tolak Hentikan Program MBG, Dasco Minta APH Investigasi Keracunan Massal
Ilustrasi MBG--
LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menolak tegas desakan untuk menghentikan program MBG sementara waktu, kendati adanya beberapa kejadian keracunan bahkan temuan ulat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengakui bahwa kasus keracunan harusnya 'zero accident' atau tidak terjadi.
Makanya, BGN akan fokus pada perbaikan sistem dan pelatihan intensif bagi Kepala SPPG.
"Kami tidak berani mendahului arahan Presiden. Program ini harus bebas dari insiden keracunan. Kami akan terus berupaya agar kejadian ini tidak terulang," tegas Dadan.
BACA JUGA:Kasus Keracunan Massal dan Temuan Ulat di MBG, BGN Sebut Dipicu SPPG Baru dan Pergantian Supplier
Sebagai langkah perbaikan, BGN akan mewajibkan seluruh SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, Kepala SPPG, yang sebagian besar merupakan lulusan program sarjana tertentu, akan terus diberikan pelatihan mendalam mengenai pengolahan dan manajemen gizi yang higienis untuk memastikan makanan yang didistribusikan layak dan aman dikonsumsi.
Dadan berharap perbaikan sistem ini dapat menjaga kualitas program yang diklaim telah mendistribusikan lebih dari satu miliar porsi makan dan telah memberi dampak positif di daerah-daerah lain yang berhasil menerapkan standar operasional dengan baik.
Dasco Minta APH Investigasi
BACA JUGA:Heboh Buah Menu MBG di SD Lubuk Linggau Ada Ulat, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merasa prihatin atas kejadian keracunan massal yang diduga karena MBG. Karena itulah, ia ma meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyikapinya dengan serius.
"Jadi begini, kita turut prihatin terhadap soal kejadian-kejadian MBG yang saat ini terjadi di beberapa tempat. Nah tentunya kita meminta kepada BGN untuk menyikapi hal ini dengan serius," kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 September 2025 dikutip dari disway.id.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi lapangan.
Ia mengatakan investigasi diperlukan untuk bisa membedakan mana yang kelalaian dan keracunan.
BACA JUGA:1.203 Siswa SMP Negeri 2 Lubuk Linggau Dapatkan MBG
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
