Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat SK? Pahami Begini Informasinya
PPPK Paruh Waktu 2025.--
Meski pengajiannya cukup berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, tenaga PPPK Paruh Waktu tetap mendapat SK pengangkatan sebagaimana PPPK Penuh Waktu.
Sehingga dengan SK tersebut, tenaga PPPK Paruh Waktu akan memiliki status kepegawaian yang jelas dan diakui secara resmi.
BACA JUGA:Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Ceknya
Hal ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jika melihat dari sisi keuntungannya, berikut beberapa keuntungan yang dapat diperoleh tenaga PPPK Paruh Waktu:
• Kerja di lingkungan pemerintah: Pekerjaan PPPK Paruh Waktu mengikuti birokrasi pemerintah sehingga tenaga honorer mendapat pengalaman dan memahami sistem kerja pemerintahan.
• Jam kerja fleksibel: Dengan jam kerja yang fleksibel ini, tenaga PPPK Paruh Waktu dapat menjalani kegiatan ekonomi lain di luar jam kerja.
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Buruan Cek Sekarang
• Mendapat jaminan sosial dan kesehatan
• Ada peluang menjadi PPPK Penuh Waktu: Dengan menunjukkan kinerja yang baik, tenaga PPPK Paruh Waktu berpeluang dipertimbangkan untuk mendapatkan kontrak kerja penuh waktu.
• Tekanan kerja tidak terlalu besar: Tenaga PPPK Paruh Waktu tidak dibebankan pekerjaan yang tinggi dan besar sehingga meminimalisasi tekanan kerja.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
