Cek Penerima Bansos PKH BPNT Pencairan Agustus 2025 Berikut Ini

Cek Penerima Bansos PKH BPNT Pencairan Agustus 2025 Berikut Ini

Penerima Bansos PKH BPNT Pencairan Agustus 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Anda yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair pada Agustus 2025 bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2025.

Penyaluran bansos sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga secara umum dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.

BACA JUGA:PKH Cair Agustus 2025, Cek Jadwal Selengkapnya Berikut

Namun, jadwal pasti pencairan setiap penerima manfaat baik PKH ataupun BPNT dapat bervariasi di setiap daerahnya.

Hal ini tergantung pada berbagai faktor, termasuk kesiapan administrasi data penerima, proses verifikasi di tingkat lokal, serta koordinasi aktif dengan bank-bank penyalur.

Dalam hal ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk secara berkala memeriksa saldo KKS masing-masing atau memantau informasi resmi terbaru yang dirilis oleh pemerintah daerah dan kemensos melalui media resmi mereka.

Adapun bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang disalurkan berdasarkan kategori dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

BACA JUGA:Plang Larangan Dipasang Satgas PKH Bikin Resah Petani, APDESI Musi Rawas Desak Pemerintah Berikan Solusi

Penyalruan PKH tahap 3 dirancang untuk mendukung aspek pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan umum penerima.

Dengan adanya PKH, keluarga diharapkan dapat mengalokasikan dana ini untuk kebutuhan esensial seperti biaya sekolah anak, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pemenuhan nutrisi.

Penerima PKH sendiri mulai dari Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Siswa SD, SMP, SMA, Sederajat, Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia berusia 70 tahun ke atas.

Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan, yang disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Bantu Pencairan dan PKH, Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola

Dana tersebut dapat digunakan oleh KPM untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging ayam, atau kebutuhan dapur lainnya di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.

Untuk pencairan bulan ketiga ini, BPNT akan disalurkan sekaligus pada periode Juli, Agustus, dan September 2025. Sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 jika belum menerima pada bulan-bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: