Asyik, 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Bersama, Cek Total Liburnya Berikut
Hari Libur Bersama.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia, pasalnya di bulan tersebut ada momen memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).
HUT RI selalu diperingati setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus, tahun ini masyarakat merayakan Hari ulang tahun Indonesia yang ke-80.
Tidak seperti di tahun sebelumnya, 17 Agustus kali ini jatuh pada hari Minggu. Namun pemerintah telah menetapkan hari Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
BACA JUGA:Wajib Cobain Kuliner Enak dari Ayam Bawang Eshalbieyan Lubuk Linggau, Harga Mulai Rp12.000 Porsi Kenyang
Kebijakan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai perlombaan dan kegiatan perayaan kemerdekaan yang biasa digelar setelah upacara 17 Agustus.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agutus sebagai hari yang diliburkan,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dengan adanya tambahan hari libur tersebut, kata Juri, dapat memberikan keleluasan dan kesempatan masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lainnya.
BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas
Sehingga semangat merayakan HUT Kemerdekaan RI diharapkan dapat membangun semangat optimism, kebersamaan, maupun mendorong kreativitas menjadi bangsa.
“Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa pemerintah ingin perayaan kemerdekaan ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, namun juga di daerah.
Untuk itu Ia mengimbau masyarakat instansi pemerintah pusat, daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungannya.
BACA JUGA:Zala Kids and Baby Shop, Menjual Aneka Produk Anak Terlengkap di Lubuk Linggau
Sementara itu, HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Pada 17 Agustus nantinya juga ada perayaan upacara di Istana Negara, hingga pesta rakyat di kawasan Monas dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
