Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN 2025, Berapa Besarannya
Gaji 13 PNS.--
- Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
BACA JUGA:Pelajar SMA Negeri di Lubuk Linggau Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Alami Luka di Bagian Kepala
- Ketua, wakil ketua, dan Hakim di seluruh badan peradilan
- Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi
- Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
- Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial
- Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Menteri dan pejabat setingkat menteri
- Kepala Perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
- Gubernur dan wakil gubernur
BACA JUGA:Ini Dia, Top 16 Coaches dan 8 Peraih Wild Card Kopi Good Day DBL Indonesia All-Star 2025
- Bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
