Aturan Pakaian Wajib untuk Tes SKD CPNS 2024, Peserta Ujian Merapat, Begini Ketentuannya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 adalah tahap lanjutan setelah para pelamar lolos dari seleksi administrasi.-Ilustrasi-
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya
Sebagaimana mengutip dari unggahan instagram @cpns.asn yang dikutip pada Sabtu 21 September 2024, berikut adalah aturan pakaian wajib peserta tes SKD CPNS 2024.
Ketentuan Pakaian Bagi Wanita
• Peserta tes SKD CPNS 2024 wajib memakai baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang (bukan lengan pendek atau lengan panjang tiga per empat ya).
• Mengenakan rok berwarna hitam dan dilarang menggunakan celana, celana atau rok yang berbahan jeans dan juga legging.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Selanjutnya Hal Ini yang Perlu Dipersiapkan
• Jilbab yang berwarna hitam polos (bagi peserta yang menggunakan jilbab).
• Gunakan sepatu formal berwarna hitam seperti pantofel atau flatshoes.
Ketentuan Pakaian Bagi Pria
• Celana panjang yang berwarna hitam polos tanpa corak (bukan yang berbahan jeans).
BACA JUGA:Bisa Pakai Nilai SKD CPNS Tahun 2023 untuk 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya
• Sepatu formal berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi.
• Wajib mengenakan baju kemeja berwarna putih polos dan panjang tanpa corak.
Itulah ulasan mengenai ketentuan pakaian tes SKD CPNS 2024, baik untuk peserta wanita maupun laki-laki. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
