Berkah Idul Fitri 1445 H, 579 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Dapat Remisi Hari Raya

Berkah Idul Fitri 1445 H, 579 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Dapat Remisi Hari Raya

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengusulkan sebanyak 579 orang WBP untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Hari Raya Idul Fitri.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran," ungkapnya.

Ditambahkannya, jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya.

BACA JUGA:Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sampaikan Pentingnya Sinergitas

BACA JUGA:Penuhi Minat Olahraga WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Kaos Olahraga kepada WBP

Diharapkan, dengan pemberian remisi khusus ini dapat membuat WBP memanfaatkan waktu lebih banyak untuk introspeksi diri.

Tidak hanya itu, berhak bagi WBP memperbaiki kehidupan setelah bebas dari tahanan nantinya serta tidak kembali melakukan tindakan kriminal lagi. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait