Pelaku Perundungan di Rupit Muratara Dikeluarkan dari Sekolah, Juga 2 Orang Temannya

Pelaku Perundungan di Rupit Muratara Dikeluarkan dari Sekolah, Juga 2 Orang Temannya

Pelaku perudungan di Rupit, Muratara dan 2 orang temannya dikeluarkan dari sekolah--

"Untuk kasus itu sudah masuk laporan polisinya dan sudah dipanggil kemarin dan edukasi sudah disampaikan sama Kanit PPA,” jelas Kasat Reskrim dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat 12 Desember 2025.

Kendati sudah melalui proses hukum, dalam kasus ini karena melibatkan anak-anak, maka pihak Satreskrim Polres Muratara tetap akan mengupayakan diversi (damai) terhadap kasus tersebut. 

"Kami berpatokan dengan undang-undang peradilan anak, jadi akan diupayakan seperti kasus kemarin (dilakukan diversi). Karena pelaku masih 13 tahun ke bawah. Jadi manti akan dikembalikan kepada orang tuanya, namun dipastikan dahulu," ia menjelaskan. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait