Ini Dia Pencuri Blower AC SMP Negeri 4 Lubuk Linggau, Buron 6 Bulan

Ini Dia Pencuri Blower AC SMP Negeri 4 Lubuk Linggau, Buron 6 Bulan

Tersangka Dadang yang terlibat pencurian blower AC SMP Negeri 4 Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pelaku pencurian Blower AC milik SMP Negeri 4 Lubuk Linggau berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat.

Dua tersangka adalah Dadang (20) dan Raju Pamelta (27), keduanya warga Jalan Garuda RT.01 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Kasus ini terungkap setelah Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat menangkap Raju Pamelta dalam kasus pembobolan warung ayam geprek.

Dalam pengakuannya, ia mengatakan juga mencuri blower AC milik SMP Negeri 4 Lubuk Linggau pada Senin 4 November 2025 sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Bobol Warung Ayam Geprek untuk Modal Main Judi Bar Bar

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kasus ini dilaporkan pada Senin 4 November 2025, oleh Dahaji Jamaah (54) honorer SMP Negeri 4 Lubuk Linggau.

Diketahuinya pencurian, bermula sekitar pukul 07.00 WIB, saat datang ke sekolah, Dahaji mendapati blower AC Polytron di dinding sekolah telah hilang.

Dahaji pun melapor ke pihak sekolah. Kemudian diteruskan ke Polsek Lubuk Linggau Barat untuk dilakukan penyelidikan. Imbas kejadian ini SMP Negeri 4 Lubuk Linggau menderita kerugian Rp3 juta.

Ditambahkan Kasat Reskrim, terungkapnya pelaku pencurian ini setelah tersangka Raju ditangkap dalam kasus pencurian 3 tabung LPG 3 Kg.

BACA JUGA:Kotak Permen yang Dibawa Warga Sumber Agung Lubuk Linggau Berisi Ekstasi

Saat diinterogasi, Raju mengakui ia juga mencuri blower AC SMP Negeri 4 Lubuk Linggau bersama 2 orang temannya yakni Dadang dan Erik.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat menangkap Dadang yang sudah buron 6 bulan tersebut, di Jalan Depati Jati Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Dalam pemeriksaan, Dadang mengakui melakukan pencurian tersebut. Dan kini tinggal satu tersangka lagi yang buron.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: