2 Oknum LSM Ditangkap Peras Kades di Musi Rawas, Barang Bukti Uang Rp20 Juta
2 oknum LSM yang diamankan Tim Landak Polres Musi Rawas dalam kasus dugaan pemerasan --
BACA JUGA:Remaja Pake Motor Butut di Rawas Ilir Muratara Ternyata Edarkan Sabu
Korban ES yang merasa terancam dan tertekan terpaksa memberikan uang Rp20.000.000 kepada tersangka.
Selanjutnya Senin, 5 Mei 2025 Polres Musi Rawas yang menerima laporan dugaan pemerasan dialami korban langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku Suwandi dan Suwarno sedang melakukan pemerasan terhadap Kades Desa Ngadirejo ES.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra memerintahkan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak bekerja sama dengan Kanit Res Polsek Tugumulyo Ipda Ipandari untuk mengamankan terduga pelaku.
Tersangka Suwarno tertangkap tangan pada saat mengambil atau memeras uang dari korban ES.
Selanjutnya dilakukan pengembangan turut diamankan tersangka Suwandi tanpa melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini tersangka terancam dijerat pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 369 KUHP.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
