2 Buronan di Musi Rawas Diminta Menyerahkan Diri, 2 Temannya Sudah Ditangkap
Tersangka pencurian dan penahadan (duduk) yang diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas--
BACA JUGA:Warga Palembang Ditangkap di Jalinsum Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta, Barang Buktinya Banyak
Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan pencurian, yang dilakukan bersama RS da PD yang kini diminta menyerahkan diri.
Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih kepada, Kapolres Mura, Kasat Reskrim dan Tim Landak Polres Musi Rawas karena sudah menemukan sepeda motor miliknya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
