Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Diduga Tersangka Penyeludupan Manusia Warga Rohingya ke Aceh

Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Diduga Tersangka Penyeludupan Manusia Warga Rohingya ke Aceh

Seorang pengungsi Rohingya laki-laki bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 18 Desember 2023 oleh Polresta Banda Aceh sebab dugaan kasus penyeludupan manusia.--Instagram @folkshitt

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait