Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Diduga Tersangka Penyeludupan Manusia Warga Rohingya ke Aceh
Seorang pengungsi Rohingya laki-laki bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 18 Desember 2023 oleh Polresta Banda Aceh sebab dugaan kasus penyeludupan manusia.--Instagram @folkshitt
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
