3 Kriteria dan Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

3 Kriteria dan Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

3 Kriteria dan Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan --

“Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Cara Mengecek Apakah Kepesertaan Masih Aktif

Selain itu, Rizzky juga menjelaskan untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, bisa dilakukan beberapa hal ini.

  • Menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165
  • Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. 

BACA JUGA:Capai UHC, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah

Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.

Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: