Cak Imin Ungkap Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan, Berikut Rincinya
Cak Imin memastikan bahwa rencana program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta akan terus berjalan--
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses (dilaksanakan) bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.
Program pemutihan tunggakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses kesehatan yang merata (Universal Health Coverage) bagi seluruh rakyat Indonesia. Rapat finalisasi skema kebijakan ini dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
