4 Jenis Uang Kertas Rupiah yang Ditarik Bank Indonesia, Buruan Cek
4 jenis uang yang ditarik dari peredaran--
1. Pecahan Rp10.000 tanda tahun 1979
2. Pecahan Rp5000 tanda tahun 1980
3. Pecahan Rp1000 tanda tahun 1980
4. Pecahan Rp500 tanda tahun 1982.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Remlin Store Lubuk Linggau, Dibuka Sampai 3 Mei 2025 Buruan Daftar
Itulah empat jenis uang kertas yang ditarik peredarannya dari masyarakat, mulai dari pecahan 10 ribu tanda tahun 1997, pecahan 5 ribu tanda tahun 1980, ada juga pecahan seribu tahun 1980 serta pecahan 500 rupiah tanda tahun 1982.
Anda yang masih menyimpan atau memiliki 4 jenis uang kertas tersebut diharapkan segera menukarkannya, mengingat nantinya uang tersebut tidak lagi berlaku di masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
