Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Jumat 30-10-2026,18:57 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Dari sisi pembiayaan pelayanan Kesehatan, rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp786.200. Bagi peserta yang menjalani cuci darah dua kali seminggu atau sekitar delapan kali sebulan, biaya pelayanan tersebut mencapai Rp6.289.600 per bulan. 

“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” kata Pujo.

Sebanyak 80 badan usaha penerima penghargaan Satya JKN Awards 2026, terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, dan 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro. Adapun delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota. 

“Penilaian dalam pemberian penghargaan ini dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional lintas kementerian dan lembaga,” ucap Pujo.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa kepatuhan dan kolaborasi merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, badan usaha harus konsisten mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya sesuai ketentuan, melaporkan data serta upah secara benar, dan membayar iuran tepat waktu. 

“Pemerintah daerah juga memiliki peran strategis melalui penerbitan dan pelaksanaan regulasi serta kebijakan perizinan dan pelayanan publik yang mendorong kepatuhan badan usaha. Sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan,” ujar Stevanus.

Badan usaha yang patuh serta pemerintah daerah yang mendukung kepatuhan tersebut sesungguhnya sedang memperkuat fondasi gotong royong yang menjadi kekuatan utama Program JKN. Bagi Stevanus, pemerintah daerah dan badan usaha lainnya juga diharapkan dapat mereplikasi praktik baik tersebut untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya demi Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.

Kategori :