Manajemen PT SBP dan PT PPN Akan Segera Menjenguk Rio

Minggu 16-08-2026,22:06 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

PT AJC juga menyediakan rambu-rambu peringatan keselamatan kerja serta fasilitas yang memadai di area operasi, mulai dari musholla hingga toilet di tempat-tempat strategis yang dapat digunakan para pekerja sewaktu-waktu diperlukan.

"Dengan demikian, pekerja tidak perlu menunaikan keperluannya di tempat yang diketahui tidak aman dan tidak boleh didatangi tanpa persetujuan pengawas,” lanjut Alam.

BACA JUGA:Siapkan Upacara Gabungan, Sekolah Xaverius Lubuk Linggau Latihan Maksimal Jelang HUT ke-81 RI

Alam menegaskan, penyediaan berbagai fasilitas dan rambu keselamatan merupakan bagian dari upaya PT AJC untuk memastikan seluruh aktivitas di area operasional berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurutnya, setiap pekerja juga memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh aturan keselamatan yang telah ditetapkan, termasuk tidak memasuki area terbatas atau yang telah dinyatakan berbahaya tanpa izin dan pengawasan dari petugas yang berwenang. Tidak ada aturan dan rambu yang sempurna atau cukup, jika pekerja tidak mentaatinya.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan menyediakan fasilitas, aturan, rambu-rambu serta pembekalan keselamatan, sementara seluruh pekerja juga wajib memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di area,” jelas Alam lagi. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Kategori :