Manajemen PT SBP dan PT PPN Akan Segera Menjenguk Rio

Manajemen PT SBP dan PT PPN Akan Segera Menjenguk Rio

(Ilustrasi) suasana pekerjaan di kawasan tambang batu bara-Istimewa-

SAROLANGUN, LINGGAUPOS.DISWAY.ID – Manajemen PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) dan PT Pertambangan Prima Nusantara (PPN) dalam waktu dekat akan menjenguk Rio, karyawan PT SBP yang mengalami luka bakar saat menjalankan tugas sebagai sopir dump truck di salah satu tambang batu bara di Provinsi Jambi.

PT SBP merupakan perusahaan milik pengusaha lokal asal Musi Rawas Utara (Muratara) yang berkontrak dengan PT PPN dalam salah satu bidang pekerjaan di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Jambi Coalindo (PT AJC).

Informasi mengenai rencana kunjungan manajemen kedua perusahaan tersebut disampaikan Alam Firmansyah, perwakilan PT AJC, tempat PT PPN beroperasi.

“Ya benar, manajemen kami telah berkoordinasi dengan PT PPN dan PT SBP dan mendapat informasi bahwa perwakilan manajemen dari kedua perusahaan tersebut akan segera menjenguk Rio dalam waktu dekat ini,” ujar Alam.

BACA JUGA:Polsek Lubuk Linggau Barat Tangkap Anak yang Aniaya Ibu Kandung Pakai Pisau

Alam mengatakan, sejak insiden yang dialami Rio, PT SBP maupun PT PPN telah menjalankan tanggung jawabnya dengan memastikan Rio mendapatkan penanganan dan perawatan medis, mulai dari penanganan awal di site, Puskesmas, hingga rumah sakit daerah.

“Bahkan saat Rio kembali menjalani perawatan di salah satu RS di Lubuk Linggau, PT SBP dan PT PPN juga masih memantau langsung kondisi saudara Rio. Manajemen kami juga ikut turun memastikan saudara Rio mendapat perhatian khusus dari perusahaan tempatnya bekerja (PT SBP) maupun dari PT PPN sebagai pihak yang berkontrak dengan PT SBP,” lanjut Alam.

Menurut Alam, kabar terakhir Rio juga masih berstatus karyawan di PT SBP. Sejak menjalani perawatan, informasi yang ia peroleh, Rio telah dimutasi oleh PT SBP dari posisi awal sebagai driver ke bagian sekuriti di PT SBP Linggau.

“Kami memahami bahwa kondisi Rio membutuhkan penanganan medis untuk pemulihan. Itu sebabnya perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan PT SBP tempat Rio bekerja maupun dengan PT PPN yang berkontrak dengan SBP,” katanya.

BACA JUGA:75 Paskibraka Kota Lubuk Linggau 2026 Resmi Dikukuhkan, Satu Pelajar Lolos Nasional dan 4 ke Sumsel

Pastikan Standar Keselamatan Diterapkan

Terkait standar keselamatan kerja di kawasan operasional tambang, Alam memastikan seluruh pekerja telah mendapatkan pembekalan sesuai SOP induksi keselamatan tambang.

Sebelum menjalankan aktivitas, seluruh pekerja, baik dari kontraktor maupun subkontraktor, diwajibkan mengikuti induksi keselamatan yang diberikan oleh Departemen SHE/K3, pengawas operasional, maupun pengawas kontraktor.

“Dan dari induksi keselamatan tambang itu, diberi informasi dan pembekalan secara lengkap, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan saat berada di area pertambangan. Tentu itu semua demi keselamatan semua pekerja,” terangya.

BACA JUGA:Kades Ngadirejo Minta Maaf, Soal Motor Roda 3 Koperasi Merah Putih Dipakai Angkut Sawit

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait