LINGGAUPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar menegaskan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan pasca OTT KPK terhadap Bupati, Senin, 9 Maret 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda sekaligus menepis isu dirinya ikut dibawa KPK ke Jakarta, pasca OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, 10 Maret 2026.
“Untuk pelayanan masyarakat, pemerintahan khususnya Kabupaten Rejang Lebong, Insya Allah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sekda dikutip dari tayangan video beredar di media sosial, Selasa, 10 Maret 2026
Dalam tayangan video yang beredar, Sekda juga mengajak semua pihak untuk menghargai seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan ATR/BPN Musi Rawas Ikuti Operasi Pasar Murah di Kejari
Dirinya sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan setelah OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong.
Untuk itu Sekda meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK yang memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status.
“Perkara Pak bupati yang sedang dibawa ke Jakarta sekarang, ya artinya kita tunggu rilis dari keputusan KPK resmi, seperti apa. Jadi kita prinsipnya menghormati seluruh tahapan, seluruh prosesi hukum yang sedang berjalan,” jelas Sekda.
Ditambahkan Sekda, dirinya hingga Selasa, 10 Maret 2026 pagi belum mendapatkan informasi resmi seperti apa, siapa saja dalam OTT yang dilakukan KPK.
BACA JUGA:Sepi Aktivitas, Ini Penampakan Rumah Pribadi Sultan Lubuk Linggau Yang Ikut Diboyong KPK
Dirinya hanya mengetahui kabar dari pemberitaan, soal Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK. Namun untuk memastikan kebenaran informasi itu dirinya meminta media menunggu rilis resmi dari KPK agar tidak menjadi simpang siur.
“Kalau isu kan saya pun sempat isu (dibawa KPK). Tapi ya sudah artinya kita juga artinya menunggu rilis dari keputusan KPK secara resmi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ada ada 6 orang yang diamankan.
Ke-6 orang ini tersebut Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, dibawa KPK ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Seokarno Bengkulu.
BACA JUGA:OTT di Rejang Lebong, Total 7 Orang Dibawa ke KPK, Berikut Daftar Namanya