OTT Bupati Rejang Lebong Diduga Terkait Suap Proyek, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Rejang Lebong Diduga Terkait Suap Proyek, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta

KPK menyebut OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong dan sejumlah pihak terkait suap proyek. --

LINGGAUPOS.CO.ID -  Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari diduga terkait suap proyek.

OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari tersebut dilakukan Senin, 9 Maret 2026.

Dalam OTT ini, KPK awalnya mengamankan 13 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal di Bengkulu, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dua diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.     

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

BACA JUGA:Sepi Aktivitas, Ini Penampakan Rumah Pribadi Sultan Lubuk Linggau Yang Ikut Diboyong KPK

Ditambahkan Budi, dalam pemeriksaan secara intensif dilakukan Selasa, 10 Maret 2026 pagi, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara.  

Ia membenarkan awalnya tim penindakan KPK pada Senin 13 Maret 2026 menangkap 13 orang dalam operasi senyap di wilayah Bengkulu.

Namun setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, hanya 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk Bupati Rejang Lebong M Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.

Dijelaskan Budi, selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil OTT. Diantaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) serta uang tunai.

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Sultan Lubuk Linggau, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja Ikut Dibawa KPK

KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk proses penyelidikan.

Sekda: Pemerintahan Tetap Jalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar menegaskan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan pasca OTT KPK terhadap Bupati, Senin, 9 Maret 2026.   

Penegasan tersebut disampaikan Sekda sekaligus menepis isu dirinya ikut dibawa KPK ke  Jakarta, pasca OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, 10 Maret 2026.  

BACA JUGA:Senjata Api Polisi Musi Rawas Utara Mendadak Diperiksa, Ini Penjelasan Wakapolres

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: