Program ini terbuka bagi seluruh konsumen pemilik sepeda motor Honda. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
• Setiap satu sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin
• Wajib membawa dokumen yang masih berlaku berupa KTP, SIM, dan STNK
• Peserta yang membawa anak di bawah usia lima tahun wajib menyertakan Kartu Keluarga saat pemberangkatan bus
• Sepeda motor harus dalam kondisi standar sesuai ketentuan yang berlaku
• Penggunaan perlengkapan keselamatan wajib sesuai standar.
BACA JUGA:Elemen Masyarakat Deklarasikan Jaga Musi Rawas, Demi Kamtibmas
Bagi konsumen yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara praktis melalui situs resmi https://www.astra-honda.com/mbbh, aplikasi Motorku-X maupun Aplikasi Daya Auto.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI