Cara Ikut Mudik dan Balik Lebaran Bareng Honda 2026, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 07-03-2026,14:07 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

Program ini terbuka bagi seluruh konsumen pemilik sepeda motor Honda. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

• Setiap satu sepeda motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

• Wajib membawa dokumen yang masih berlaku berupa KTP, SIM, dan STNK

• Peserta yang membawa anak di bawah usia lima tahun wajib menyertakan Kartu Keluarga saat pemberangkatan bus

• Sepeda motor harus dalam kondisi standar sesuai ketentuan yang berlaku

• Penggunaan perlengkapan keselamatan wajib sesuai standar.

BACA JUGA:Elemen Masyarakat Deklarasikan Jaga Musi Rawas, Demi Kamtibmas

Bagi konsumen yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara praktis melalui situs resmi https://www.astra-honda.com/mbbh, aplikasi Motorku-X maupun Aplikasi Daya Auto.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di  LINK INI 

Kategori :