Cek Status Keanggotaan Koperasi Merah Putih Melalui KDMP Mobile, Ini Caranya

Jumat 27-02-2026,14:12 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Untuk mengetahui keanggotaan sebagai anggota Koperasi Merah Putih, dapat menggunakan aplikasi KDMP Mobile atau SIMKOPDES.

Diketahui KDMP Mobile merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Koperasi RI untuk digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tidak hanya untuk mengecek keanggotaan, pada aplikasi tersebut anggota dapat mengecek status keanggotaan, profil, simpanan serta pengajuan pinjaman.

Nantinya setelah mengunduh aplikasi KDMP Mobile, Anda dapat mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Seperti diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 2025 untuk membentuk 80.000+ unit koperasi di tingkat desa/kelurahan.

Hadirnya KDMP ini untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.

Adapun anggota Koperasi Merah Putih adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan setempat, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui status keanggotaan sebagai anggota Koperasi Merah Putih dapat mengeceknya pada aplikasi KDMP Mobile.

BACA JUGA:Ramadhan Package! Buka Puasa Enaknya Ngirup Pindang di Rumah Makan Sebroyot Lubuk Linggau, Yuk Dicoba

Cara Cek Status Keanggota Koperasi Merah Putih Melalui Aplikasi KDMP Mobile

Langkah pertama untuk mengeceknya adalah dengan mengunduh aplikasi KDMP Mobile atau SIMKOPDES di Play Store, setelah itu ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasinya kemudian Anda pilih “Daftar Keanggotaan Koperasi”
  • Isi Nik, Nama, Telepon, dan Email Anda.
  • Masuk (Login): Gunakan email dan kata sandi yang Anda daftarkan untuk masuk aplikasinya
  • Cek Informasi: Setelah itu, pada menu utama Anda klik “Informasi Keanggotaan” untuk melihat status, detail anggota, dan informasi terkait lainnya.

BACA JUGA:5 Titik Penukaran Uang Baru di Lubuk Linggau, Besok Sudah Bisa Pesan Online

Adapun bagi Anda yang baru ingin bergabung, maka langkah pertamanya adalah mendaftar keanggotaan.

Caranya, di menu awal aplikasi tersebut, Anda pilih Daftar Keanggotaan Koperasi, Masukkan NIK, Nama Lengkap, Nomor Telepon, Jenis Kelamin, dan Alamat Email Aktif.

Selanjutnya, pilih lokasi sesuai KTP Anda, mulai dari Provinsi hingga Desa tempat Anda tinggal. Lalu pilih koperasi yang dituju, centang semua persetujuan, lalu klik Daftar.

Kategori :