Buruan Daftar Manajer Koperasi Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN
Manajer Koperasi Merah Putih jadi pegawai BUMN--
LINGGAUPOS.CO.ID – Menjadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) maka mendapatan status menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negera (BUMN).
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih ini secara online, dibuka sejak 15 April 2026 dan ditutup pada 24 April 2025.
Totalnya ada 30.000 jabatan Manajer Koperasi Merah Putih yang dibuka. Selain itu, juga ada 5.476 lowongan Pegawai Kampung Nelayan.
Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN PT Agrinas Jaladri Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun sesuai skema program untuk penguatan operasional.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Lowongan Kerja 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih, Usia Maksimal 35 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan rekrutmen ini bertujuan untuk mencari sosok-sosok yang kompeten dalam mengelola koperasi dan kampung nelayan yang merupakan dua program unggulan pemerintah.
"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ujar Zulkifli, Kamis 16 April 2026.
Zulkifli menambahkan, seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.
"Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun," lanjut Zulkifli.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas Terbaik untuk Usaha, Harga Mulai Rp13 Jutaan
Dia menegaskan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi tersebut dan memastikan proses seleksi akan berlangsung secara adil.
Zulkifli juga mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses seleksi resmi.
"Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," tegas Zulkifli.
Syarat Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai Lewat Apel, Tegaskan Disiplin dan Integritas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: