- Gaji pokok sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja penerima
- Tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami/istri dan anak
- Tunjangan pangan berupa tunjangan beras atau pengganti nilai beras
BACA JUGA:Jelang Ramadan Warga Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Gara-gara Aktivitas Malam Hari 2025 Lalu
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin) menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah
Untuk ASN daerah, THR juga dapat mencakup tambahan penghasilan daerah maksimal setara penghasilan satu bulan.
Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal APBD masing-masing daerah.
BACA JUGA:Rute Mudik Gratis BUMN 2026, Cek dan Daftar Sekarang
Pada prinsipnya, THR dibayarkan 100 persen tanpa potongan dan tidak dikenakan iuran.
Namun khusus komponen tunjangan kinerja, besarannya bisa diberikan penuh atau sebagian sesuai keputusan pemerintah pusat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI