Peristiwa penusukan terjadi Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Vanai Rt.02 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, menyebabkan korban menderita luka tusuk di punggung.
Kronologis kejadiannya dijelaskan Kapolsek Lubuk Linggau Timur, dini hari tersebut korban berjalan kaki pulang ke rumahnya, usai bekerja sebagai juru parkir.
Ketika menyusuri Jalan Vanai sekitar 50 meter dari rumahnya, korban bertemu dengan temannya David. Tiba-tiba David langsung langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Selanjutnya menusuk punggung korban, sehingga Malik tersungkur di tempat kejadian namun saat itu korban belum menyadari jika pada tubuhnya mengalami luka.
Ia kemudian berjalan pulang ke rumahnya. Sesampai di rumahnya, korban menyadari jika punggung ada luka tusuk.
Korban Maling langung memberitahu ibunya, Isa Jumiati. Selanjutnya membawa korban ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI