Pengakuan Tersangka Tusuk Juru Parkir di Lubuk Linggau, Dendam Sakit Hati

Senin 12-01-2026,13:39 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Peristiwa penusukan terjadi Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Vanai Rt.02 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, menyebabkan korban menderita luka tusuk di punggung. 

Kronologis kejadiannya dijelaskan Kapolsek Lubuk Linggau Timur, dini hari tersebut korban berjalan kaki pulang ke rumahnya, usai bekerja sebagai juru parkir.

Ketika menyusuri Jalan Vanai sekitar 50 meter dari rumahnya, korban bertemu dengan temannya David. Tiba-tiba David langsung langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau.

Selanjutnya menusuk punggung korban, sehingga Malik tersungkur di tempat kejadian namun saat itu korban belum menyadari jika pada tubuhnya mengalami luka.

BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Ancam Korban Jangan Cerita Dengan Keluargaku

Ia kemudian berjalan pulang ke rumahnya. Sesampai di rumahnya, korban menyadari jika punggung ada luka tusuk.

Korban Maling langung memberitahu ibunya, Isa Jumiati. Selanjutnya membawa korban ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan. 

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI 

Kategori :