3. Berpendidikan paling rendah Sarjana
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
BACA JUGA:Pererat Kedekatan, Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti Tegur Sapa WBP Perempuan
6. Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
8. Bukan anggota legislatif atau yudikatif
9. Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik
BACA JUGA:Dengan Keluarga Kau Aku Benci Nian, di Depan Ibunya Warga Rawas Ilir Muratara Ditusuk Berulang Kali
10. Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 - 2029.
Persyaratan Khusus
1. Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
2. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
BACA JUGA:Mau Jadi Tamtama TNI AD 2026, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
3. Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih