ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Sertipikat Tanah Gratis

Jumat 09-01-2026,16:19 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memicu penipuan, khususnya yang mengatasnamakan pengurusan sertipikat tanah gratis.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada program pengurusan sertipikat tanah gratis yang dilakukan melalui pihak atau perantara tidak resmi. 

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa percepatan atau pengurusan sertipikat dengan iming-iming biaya gratis.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari kerugian, baik secara materiil maupun data pribadi, akibat praktik penipuan yang semakin marak di berbagai platform, termasuk media sosial dan pesan singkat.

BACA JUGA:Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

ATR/BPN mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi Kementerian ATR/BPN. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan meningkatkan literasi informasi dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI 

Kategori :