Polres Musi Rawas Amankan Truk Pengangkut Minyak Curian Milik Medco E&P

Rabu 07-01-2026,20:25 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Tindakan pencurian tersebut terjadi di Dusun Panglero, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

Kejadian ini tidak hanya merugikan Negara dan KKKS, namun juga bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan merusak lingkungan hidup. 

Kejadian tersebut diketahui setelah Tim keamanan KKKS menemukan truk pengangkut minyak yang terjebak di jalan berlumpur. 

BACA JUGA:SKK Migas - Seleraya Dukung Stand Muratara, Raih Juara Kategori Kreatif Apkasi Otonomi Expo 2025

Selanjutnya, KKKS bergerak cepat mengirimkan tim teknis untuk melakukan penanganan dan pengamanan serta berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan melaporkan kejadian ini kepada pihak keamanan setempat.

Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn menyayangkan kejadian ini dan KKKS menyerahkan penanganan kasus illegal tapping ini kepada penegak hukum. 

Medco E&P mengapresiasi langkah tegas Polres Musi Rawas yang telah mengamankan pelaku. KKKS dalam beroperasi akan terus berkoordinasi dengan Polres, pemerintah daerah setempat dan masyarakat. 

“Kami berharap aksi pencurian minyak mentah ini tidak terulang lagi. Medco E&P mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset Objek Vital Nasional (Obvitnas) ini, sehingga KKKS bisa terus menjalankan amanah Negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Leony.

BACA JUGA:Kuliner Binaan SKK Migas - KKKS SRMD Hadir dan Unggul di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat menyangkan atas kejadian ini, ia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti. 

"Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi migas di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi, hal yang terjadi sangat disayangkan apabila dikemudian hari terdapat indikasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya untuk mengambil untung secara sepihak yang melanggar hukum," ungkapnya.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk Pemerintah bahu membahu bersama seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasinya menjalankan kegiatan operasional dengan tetap berkomitmen menjaga serta memenuhi SOP dan Peraturan yang berlaku.

”Melihat terjadinya illegal tapping ini tentu tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga kami sangat berterima kasih atas peran rekan-rekan di lapangan maupun para penegak hukum yang dengan sigap telah menindaklanjuti kegiatan ilegal ini," pungkas Yunianto.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :