8. UMK OKU Timur: Rp3.993.876
Sejauh ini, tersisa 9 kabupaten/kota lagi yang belum mengumumkan UMK tahun 2026. Informasi terbarunya dapat memantau hingga disampaikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Syarat Siswa Ikut SNBP- SNPMB 2026, Kuliah Jalur Prestasi
Untuk diketahui, seluruh ketentuan upah minimum ini secara hukum hanya ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI