Hari ini Terakhir Masa Sanggah PPPK BGN, Buruan Bagi yang Berkasnya Tidak Memenuhi Syarat, ini Caranya

Sabtu 13-12-2025,12:35 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

•  Sanggahan dilakukan dalam waktu yang ditentukan (12-13 Desember 2025).

•  Dokumen yang digunakan untuk sanggah harus sesuai dengan yang diunggah sebelumnya.

BACA JUGA:Cara Ajukan Sanggah Gagal Administrasi PPPK BGN 2025 Serta Jadwalnya

Cara dan Jadwal Sanggah PPPK BGN 2025

Bagi Anda yang ingin mengajukan sanggah TMS PPPK BGN 2025, berikut langkah-langkahnya:

1. Anda kunjungi laman resmi pada link https://sscasn.bkn.go.id 

2. Selanjutnya Anda Login menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK BGN 2025, Buruan

3. Lalu masuk ke halaman Resume Pendaftaran dan periksa status hasil seleksi Anda.

4. Jika Anda dinyatakan TMS dan merasa ada kesalahan dalam penilaian, klik tombol “Ajukan Sanggah” yang tersedia di bawah informasi hasil seleksi.

5. Pada formulir sanggah, isi alasan keberatan Anda dengan jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pastikan alasan yang Anda tulis relevan dan kuat.

6. Setelah mengisi formulir, centang kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.

BACA JUGA:Link dan Panduan Daftar PPPK BGN Desember 2025

7. Sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?” Jika sudah yakin, klik “Iya”.

8. Jika sanggahan berhasil diajukan, Anda akan menerima notifikasi “Pengajuan Sanggah Berhasil”.

9. Setelah mengajukan sanggah, refresh halaman resume dan Anda akan melihat keterangan “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

BACA JUGA:PPPK BGN Buka 32.000 Kuota, Ini Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan

Kategori :