Polisi Amankan Siswa SMP Pelaku Perundungan di Musi Rawas Utara, Diupayakan Diversi

Jumat 12-12-2025,08:40 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sudah mengamankan pelaku perundungan di Rupit.

Terduga pelaku adalah NR (13) siswa SMP Negeri 1 Rupit, yang diduga melakukan perundungan terhadap AP (13) siswa SMP Negeri 2 Rupit, yang terjadi pada Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 Wib di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku perundungan tersebut, dan proses penyidikan sedang berjalan.

"Untuk kasus itu sudah masuk laporan polisinya dan sudah dipanggil kemarin dan edukasi sudah disampaikan sama Kanit PPA,” jelas Kasat Reskrim dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat 12 Desember 2025.

BACA JUGA:Rukun Sesama Teman, Program Cegah Perundungan dari Mendikdasmen, Bisa Diterapkan di Musi Rawas Utara

Kendati sudah melalui proses hukum, dalam kasus ini karena melibatkan anak-anak, maka pihak Satreskrim Polres Muratara tetap akan mengupayakan diversi (damai) terhadap kasus tersebut. 

"Kami berpatokan dengan undang-undang peradilan anak, jadi akan diupayakan seperti kasus kemarin (dilakukan diversi). Karena pelaku masih 13 tahun ke bawah. Jadi manti akan dikembalikan kepada orang tuanya, namun dipastikan dahulu," ia menjelaskan. 

Berikan Pendampingan

Ia menambahkan, selain pihak kepolisian, pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Muratara juga ikut serta dalam pendampingan terhadap korban dan pelaku, karena sama-sama anak-anak. 

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Utara Rumuskan Sanksi Sosial untuk Pelaku Perundungan

“Kami berkolaborasi juga dengan PPA Kabupaten Muratara. Tapi untuk proses hukumnya tetap sama, perlakuannya sesuai dengan undang-undang anak-anak," ia menegaskan.

Sosialisasi Bahaya Perundungan

Selain itu, agar kasus ini tidak terulang kembali, Nasirin membeberkan pihaknya sudah menyurati kepada kepala sekolah yang ada di Muratara untuk dilakukan sosialisasi dan edukasi bahaya perundungan kepada para pelajar. 

"Kami juga lakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Jadi per-Januari 2026, kami sudah bersurat kepada para kepala sekolah yang a ada di Muratara, mungkin akan dilakukan sosialisasi, kolaborasi, memberikan edukasi bahwa perundungan itu tidak boleh jangan terpengaruh terhadap media sosial," ungkapnya.

BACA JUGA:SMP Negeri 1 Rupit Panggil Orang Tua Siswa, Terkait Video Perundungan yang Beredar di Musi Rawas Utara

Komitmen Tangani Kasus Kekerasan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam Saputra mengungkapkan, Polres Muratara berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan terhadap anak secara profesional dan sesuai prosedur.

Menurutnya, Polres Muratara memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, termasuk pendampingan bagi korban dan pelaku anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas.

Kategori :