Cek Tarif Listrik Desember 2025 Terbaru, Segini Nominalnya

Rabu 03-12-2025,18:41 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV, termasuk periode Desember 2025. 

Kepastian tarif ini menjadi perhatian publik, terutama pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri yang membutuhkan kepastian biaya operasional.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). 

Penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA:Mudik Motor Gratis Pakai Kereta, Begini Cara Daftar Motis Nataru 2025/2026

Menurut Tri Winarno, realisasi indikator ekonomi makro pada Triwulan IV 2025 seharusnya mendorong adanya kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif demi menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,"ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan dukungan pemerintah, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelaku UMKM.

“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, pemerintah ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tambahnya.

Daftar Tarif Listrik per kWh Desember 2025

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Perkuat Kerjasama dengan Polres Lubuk Linggau demi Keamanan

Berdasarkan dokumen resmi PLN mengenai Penetapan Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Periode Triwulan IV (Oktober–Desember 2025), berikut tarif listrik yang berlaku:

* R-1/TR 900 VA: Rp1.352,00 per kWh

* R-1/TR 1.300 VA:Rp1.444,70 per kWh

* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rapat Zoom Penyusunan RUP Tahun Anggaran Mendatang

* R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Kategori :