LINGGAUPOS.CO.ID – Bencana banjir yang melanda membuat 3 Bupati di Provinsi Aceh angkat tangan, menyatakan tidak mampu menangani banjir, yang terjadi akhir November 2025.
Ketiga Bupati itu, adalah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga melalui surat bernomor 360/565/BPBD/2025 pada 27 November 2025, berisi pengakuannya bahwa Pemda tak bisa menangani bencana yang terjadi di Aceh Tengah.
“Dampak dari bencana tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, 3.123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang hingga tanah longsor,” tulis keterangan dalam surat tersebut.
“Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya,” tulisnya.
Berkaitan dengan surat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan hal tersebut wajar apabila kepala daerah tak sanggup menangani banjir secara mandiri.
“Ya gimana mau sanggup? Contohnya Takengon, itu yang Aceh Tengah menyampaikan bahwa dia tidak mampu menangani. Ya memang enggak akan mungkin mampu. Karena apa? Karena dia sendiri tertutup. Dia dari mana mau dapat makanan logistik kalau bukan minta bantuan kepada pemerintah yang di atasnya,” kata Tito, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menjelaskan wilayah Aceh memang memerlukan dukungan pangan yang didistribusikan melalui udara lantaran akses darat terputus.
"Dia perlu untuk dukungan satu, pangan. Pangannya harus diambil dari luar, menggunakan pesawat. Dia enggak punya pesawat. Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," tuturnya.
Mantan Kapolri ini mengaku paham dengan situasi yang dihadapi para kepala daerah di wilayahnya yang sedang menghadapi bencana.
Para kepala daerah tersebut memang tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan peralatan dan akses.
“Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah. memperbaiki yang longsor, tertutup, karena dia terkunci dari utara, dari Lhokseumawe. Juga mengunci dari selatan. Jadi, jalan-jalannya betul-betul putus,” ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN