"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Jenderal bintang 3 ini menyebut karena itulah masyarakat lebih memilih lapor kepada pemadam kebakaran (damkar).
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat," ungkapnya.
BACA JUGA:Diupah Rp500 Ribu, Warga Lubuk Linggau Antarkan Narkoba, Kini Berakhir di Penjara
Dedi menambahkan, Polri akan terus memperbaiki kecepatan layanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat membaik, terutama pada fungsi-fungsi yang bersentuhan langsung dengan warga.
"Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," paparnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI