Kondisi pasar tenaga kerja mencakup jumlah pekerja yang mencari pekerjaan (pengangguran) dan jumlah pekerjaan yang tersedia di suatu daerah.
BACA JUGA:Saat Hujan Rumah Ayah dan Anak di Musi Rawas Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Kalau jumlah lowongan pekerjaan lebih banyak daripada orang yang mencari kerja, biasanya perusahaan harus menawarkan upah yang lebih tinggi untuk menarik dan mempertahankan pekerja.
Sebaliknya, jika ada banyak pencari kerja dan sedikit lowongan pekerjaan, kemungkinan besar upah akan tetap rendah karena perusahaan bisa lebih selektif dalam merekrut pekerja.
Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Inflasi adalah kenaikan umum harga barang dan jasa dari waktu ke waktu. Jika inflasi tinggi, daya beli uang masyarakat cenderung menurun karena uang mereka hanya dapat membeli lebih sedikit barang dan jasa.
BACA JUGA:Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia
Upah minimum yang tidak mengikuti tingkat inflasi dapat menyebabkan penurunan daya beli pekerja.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan inflasi dalam menentukan kenaikan upah minimum agar dapat mempertahankan daya beli masyarakat.
Daftar Besaran UMP 2025 di Indonesia
DKI Jakarta masih menjadi Provinsi dengan besaran UMP 2025 tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761.
BACA JUGA:Japleng, Minuman Rempah Tradisional Desa Giriyoso Musi Rawas yang Menguat Bersama Dukungan Medco E&P
Setelah DKI Jakarta, dua provinsi lain yang menempati tiga besar UMP 2025 tertinggi di Indonesia adalah Papua dan Kalimantan Utara.
Adapun UMP terendah di Indonesia pada tahun 2025 ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah, yakni Rp2.169.348.
- Aceh Rp3.685.615
- Sumatera Utara Rp2.992.599
- Sumatera Barat Rp2.994.193
- Sumatera Selatan Rp3.681.570
- Kepulauan Riau Rp3.623.653
- Riau Rp3.508.775
- Lampung Rp2.893.069
- Bengkulu Rp2.670.039
- Jambi Rp3.234.533
- Kepulauan Bangka Belitung Rp3.876.600
- Banten Rp2.905.119
- DKI Jakarta Rp5.396.760
- Jawa Barat Rp2.191.232
- Jawa Tengah Rp2.169.348
- Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080
- Jawa Timur Rp2.305.984
- Bali Rp2.996.560
- Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
- Kalimantan Barat Rp2.878.286
- Kalimantan Tengah Rp3.473.621
- Kalimantan Selatan Rp3.496.194
- Kalimantan Utara Rp3.580.160
- Kalimantan Timur Rp3.579.313
- Sulawesi Utara Rp3.775.425
- Sulawesi Tengah 2.914.583
- Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
- Sulawesi Selatan Rp3.657.527
- Sulawesi Barat Rp3.104.430
- Gorontalo Rp3.221.731
- Maluku Utara Rp3.408.000
- Maluku Rp3.141.699
- Papua Rp4.285.848
- Papua Barat Rp3.615.000
- Papua Tengah Rp4.285.848
- Papua Barat Daya Rp3.615.000
- Papua Pegunungan Rp4.285.848
- Papua Selatan Rp4.285.848
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI