Polres Lubuk Linggau Peringkat 1 Ungkap Kasus, ini Jumlah Tersangka yang Ditangkap

Senin 17-11-2025,11:53 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Lubuk Linggau mendapatkan peringkat 1 ungkap kasus dalam Operasi Sikat Musi 2025. Demikian diungkapkan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

"Berdasarkan data dari Ops dan rekan-rekan semua dan jajaran yang melaksanakan kegiatan, Lubuk Linggau ini peringkat 1," jelasnya Senin 17 November 2025.

Seperti diketahui Pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025 telah selesai dilaksanakan dua hari lalu dan Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap puluhan kasus.

Operasi Sikat Musi tersebut menyasar dengan target operasi (TO) kasus 3C (Curas, Curanmor dan Curat), premanisme dan narkoba. 

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Libatkan 400 Personil Gabungan

Selama Operasi Sikat Musi dengan target operasi 3C, premanisme dan narkoba, Kapolres mengaku pihaknya mengungkap sebanyak 43 kasus 3C dengan menetapkan 34 tersangka. Sedangkan untuk narkoba, pihaknya melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka. 

"Disini termasuk dengan beberapa yang menjadi TO kita selama operasi sikat Musi," ujarnya. 

Menurut Kapolres, Operasi Sikat Musi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI 

"Selain itu kita juga dapat melakukan penindakan-penindakan dan pembinaan, tentunya terhadap pelaku yang bersifat premanisme yang dilakukan juga oleh beberapa jajaran Polsek-polsek," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini 6 Target Operasi Zebra Musi 2025 di Musi Rawas, Pengendara Jangan Lakukan Pelanggaran Ya

Adapun salah satu tersangka yang ditangkap yakni Radiansyah alias Can Burgo (44) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. 

Can Burgo sudah 17 kali masuk penjara sejak 1994. Bahkan Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pkulu 01.00 WIB, Can Burgo kembali ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Can Burgo ditangkap dalam kasus pencurian pada Kamis 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M Farel Alfahrizi, warga Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kategori :