• Wawancara
Gus Irfan menegaskan, untuk memastikan objektivitas seleksi maka setiap tahapan akan mendapat pengawasan yang ketat.
Nantinya, petugas yang lulus seleksi wajib mengikuti diklat dan bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, dan kemampuan komunikasi dasar bahasa arab.
BACA JUGA:Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembobol Toko Pasar Inpres Lubuk Linggau yang Meresahkan
Syarat Rekrutmen Petugas Haji
Kemenhaj belum mengumumkan secara resmi persyaratan apa saja yang diberlakukan dalam rekrutmen petugas haji 2026.
Namun, sebagai persiapan Anda bisa berkaca pada persyaratan pelamar petugas haji untuk tahun sebelumnya.
Melansir dari laman haji.kemenag.go.id berikut beberapa persyaratan umum untuk menjadi petugas haji tahun 2025.
BACA JUGA:Pelajar Sekolah Alam Lubuk Linggau Tewas Tenggelam di Kolam
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak dalam keadaan hamil
BACA JUGA:IMIPAS Peduli 2025: Wujud Nyata Kepedulian Insan Pemasyarakatan Lubuk Linggau
• Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
• Mampu Mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
• ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI, dan POLRI