LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan sudah beberapa kali terima uang.
Adapun uang Rp1,6 miliar yang disita dalam OTT, bukanlah uang yang pertama kali diterima. Namun sudah yang ke beberapa kali.
Hal ini seperti dijelaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 4 November 2025, malam.
Ia menjelaskan bahwa Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang sebelum operasi senyap dilakukan pada Senin, 3 November 2025.
BACA JUGA:OTT KPK, Gubernur Riau Punya Hutang Rp1,5 Miliar
“Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi.
“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya.
Uang dengan total Rp1,6 miliar yang disita, terdiri dari beberapa pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling. Uang itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR.
Seperti diketahui KPK menangkap total 10 orang dalam OTT di Riau tersebut, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid.
Kemudian Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda.
Kemudian Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Serta Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa, 4 November 2025 malam.
KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, sehingga pihak-pihak yang menjadi tersangka sudah ditetapkan.
Namun, Budi belum bisa menyampaikan identitas pihak-pihak yang menjadi tersangka dimaksud dan akan disampaikannya secara resmi saat konferensi pers.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI