LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Lampung, yang mengaku jaksa diamankan saat berada di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Oknum tersebut, Bobby Asia (49), ASN di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dengan pangkat III/D.
Bobby Asia yang merupakan warga Jalan Bumi Manti 4 Gang Way Kanan, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diamankan Senin 6 Oktober 2025.
Kronologisnya, sesuai rilis dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 7 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pasangan dari Rejang Lebong Ditangkap di Musi Rawas Utara, Bawa Ganja dan Sabu
Awalnya, Senin 6 Oktober 2025, Bobby Asia dengan menggunakan pakaian seragam jaksa, ke gedung Kejati Sumsel di Palembang bersama dua rekannya.
Bobby Asia mengenakan pakaian dinas resmi ala jaksa berpangkat Jaksa Madya. Bobby Asia memperkenalkan diri sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI.
Ia ingin bertemu dengan Kasi Dal Ops Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, namun menurut staf yang ditemuinya, pejabat tersebut sedang tidak berada di tempat.
Tidak menyerah, Bobby Asia kemudian meninggalkan gedung Kejati Sumsel dan melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI di Kayuagung.
BACA JUGA:Pinjam Dulu 100, Motif Tembak Mati Pengendara Motor di Cengal OKI, Tersangka Mengaku Sakit Hati
Sekitar pukul 11.30 WIB, Bobby Asia tiba di gedung Kejari OKI dan langsung diterima oleh staf tata usaha.
Kepada staf tersebut, Bobby Asia kembali mengaku sebagai jaksa dari Kejagung RI yang sedang menjalankan tugas koordinasi dengan jajaran intelijen dan pidana khusus Kejari OKI.
Ia bahkan sempat berbincang ringan, mengenai penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) di daerah tersebut.
Tidak berhenti di situ, Bobby Asia juga meminta difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI, dengan alasan membawa pesan penting dari Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA:Terapkan 3 Metode, Pencarian Korban Jatuh dari Jembatan Muara Beliti Dilanjutkan