Wakil Kepala BGN Minta Kasus Keracunan MBG Jangan Ditutup-tutupi

Sabtu 27-09-2025,14:07 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Satu anak pun yang sakit adalah tanggung jawab kami. Kami mohon maaf atas insiden ini,” ujarnya, dan memastikan biaya perawatan korban ditanggung penuh.

Mayoritas insiden keracunan ini disebabkan oleh cemaran bakteri. BGN menginstruksikan seluruh mitra melengkapi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air dalam waktu satu bulan. Bila tidak terpenuhi, kontrak akan dihentikan sepihak. 

“Kami tidak main-main dengan kesehatan anak-anak Indonesia. Kalau tidak memenuhi, kami tutup,” tegas Nanik.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat MBG ke depan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait