Bansos lain yang juga cair pada September 2025 adalah YAPI. Dimana program ini menyasar anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin, rentan, penyandang disabilitas, atau tidak mampu.
BACA JUGA:BSU Guru Honorer 2025 Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut
Mengutip pada laman Dinas Sosial Kabupaten Tegal, setiap anak penerima mendapat Rp200 ribu per bulan dalam bentuk non-tunai.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemensosri menyebutkan bahwa bantuan diberikan bagi anak berusia di bawah 18 tahun.
Proses pencairan dilakukan di titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI